Showing posts with label AGEN JUDI TERBAIK. Show all posts
Showing posts with label AGEN JUDI TERBAIK. Show all posts

Sunday, May 1, 2016

KPK Periksa Dua Pejabat DKI Terkait Suap Reklamasi


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap terkait dua rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Dua pejabat yang diperiksa itu adalah Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana dan Kepala Biro Penataan Kota DKI Jakarta, Vera Revina Sari. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

"Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka AWJ," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Keduanya telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Yayan datang menggenakan kerudung biru dengan baju motif bunga. Baik Yayan maupun Vera tak mau berbicara soal perihal kedatangannya.

(Baca juga: KPK Buka Penyelidikan Baru soal Suap Reklamasi)

Selain memeriksa kedua pejabat Pemprov DKI Jakarta, KPK juga memanggil satu orang dari pihak swasta bernama Syaiful Zuhri alias Pupung sebagai saksi.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI Jakarta. Di mana kedua raperda itu sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Adapun selaku penerima, Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

‎Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP

Riset Saham ReLiance Securities: IHSG Masih Tertekan Ekonomi Global


JAKARTA - Mengawali pekan ini laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepertinya tidak jauh berbeda dengan kondisi pada perdagangan sebelumnya. IHSG diperkirakan masih akan bergerak mixed dengan kecenderungan melemah.
Analis ReLiance Securities Lanjar Nafi menjelaskan, bila dilihat dari teknikal IHSG kembali keluar dari trend bullish jangka menengah meskipun demikian IHSG tertahan pada support MA50 dengan potensi crosing indikator stochastic dekat area oversold.
"Sehingga diperkirakan IHSG masih akan bergerak mixed tertahan di awal pekan dengan range pergerakan 4.820-4.880," tutur Lanjar dalam risetnya, Senin (2/5/2016).
Menurutnya, keluarnya rilis data ekonomi tentang inflasi hari ini sepertinya tidak akan memberikan dorongan yang berarti. Para investor saat ini sedang mengkhawatirkan kondisi perekonomian global.
"Ekonomi global mempengaruhi tingkat kepercayaan investor terlihat kemarin meskipun Rupiah berhasil menguat terhadap USD, investor asing masih tetap tercatat melakukan aksi jual bersih cukup besar di level Rp385,29 miliar," pungkasnya.

Riset Saham Asjaya Indosurya: Rilis Data Ekonomi Akan Topang Laju IHSG

JAKARTA - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipercayai mampu melakukan rebound pada perdagangan hari ini. Diprediksi IHSG hari ini akan menguat dengan perkiraan support 4.808 dan resistance 4.881.
"Support saat ini berada pada level 4.808 dengan target resistance yang perlu ditembus pada level 4.881 untuk kembali memperkuat pola pergerakan naik IHSG, hari ini IHSG berpotensi menguat," kata Analis Asjaya Indosurya Securities William Surya Wijaya dalam risetnya, Senin (2/5/2016).
William menjelaskan, pergerakan IHSG belakangan ini memang cenderung berputar dalam range konsolidasi wajar. Namun keluarnya rilis data ekonomi terkait inflasi dan GDP dipercayai akan memberikan sentimen positif yang sangat berpengaruh menopang laju IHSG.
"Rilis data perekonomian akan terlansir yang disinyalir akan cukup stabil sehingga dapat memberikan sentimen positif untuk kembali mendongkrak kenaikan dari IHSG. Demikian juga jelang rilis data GDP yang akan juga memberikan pengaruh terhadap pola gerak IHSG," imbuhnya.
Kendati begitu, William menghimbau agar tetap berhati-hati. Pasalnya minggu ini merupakan minggu yang pendek untuk melakukan perdagangan dengan adanya dua hari libur.
"Perlu diingat pekan ini adalah pekan yang pendek, hal ini tentunya akan memberikan sentimen tersendiri terhadap pola gerak market," pungkasnya.

Angkasa Pura II Bersiap Bikin Anak Usaha di Bisnis Kargo


 PT Angkasa Pura II sepertinya cukup serius untuk melebarkan sayap bisnisnya di bisnis kargo. 

Perusahaan pengelola bandara itu berniat melebarkan sayap tak hanya menjadi penyedia fasilitas tetapi juga menjadi pemain. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kontribusi bisnis kargo terhadap total pendapatan perusahaan.

Faik Fahmi, Direktur Komersial PT Angkasa Pura II mengaku saat ini pihaknya tengah dalam pengurusan izin untuk membentuk anak usaha kargo yang akan diberi nama PT Angkasa Pura Kargo. 

Menurutnya entitas baru ini memang sengaja disiapkan untuk bisa terjun langsung ke bisnis kargo.

Alhasil nantinya perseroan tak hanya menjadi fasilitas provider tetapi juga menjadi pelaku. 

“Pertimbangan kalau bicara size bisnis di kargo kan besar, kue besarnya di player bukan di fasilitas provider,” bebernya, beberapa waktu lalu.

Rencananya untuk tahap pertama, Angkasa Pura Kargo akan mulai mengelola sebuah gudang di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta. 

Perusahaan baru itu akan menggandeng pihak ketiga seperti maskapai atau mitra logistik. Pola kerja samanya bisa dalam bentuk berbagi pendapatan atau kerja sama joint venture.

Sayangnya ia masih belum bisa memastikan mitra mana yang akan digandengnya. Kata Faik bisa saja perseroan akan menggandeng PT Garuda Indonesia sebagai sesama perusahaan pelat merah. 

Menurutnya hal itu merupakan sinergi sesama BUMN. “Kan bisa juga sinergi BUMN,” imbuhnya.

Sepanjang 2015 kemarin, usaha kargo PT Angkasa Pura II hanya berhasil mencatatkan kontribusi sebesar Rp 200 miliar terhadap pendapatan konsolidasi perusahaan. 

Perseroan berharap pada tahun 2020 kontribusi bisnis kargo bisa meningkat dari yang sekarang hanya 3 persen menjadi lebih dari 10 persen. 

Pemerintah Bengkitkan Kembali Fungsi Balai Latihan Kerja


Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya dan mendorong peningkatan kompetensi bagi pekerja.

Dengan demikian, masyarakat yang menganggur mendapatkan kesempatan untuk memiliki keterampilan dan dapat masuk ke pasar kerja. Sementara bagi yang sudah bekerja, dapat meningkatkan kompetensi agar daya saingnya meningkat.

?"Dulu bila masuk BLK (Balai Latihan Kerja) harus lulus SMA, sekarang bebas. Siapa saja tanpa memandang pendidikan formal bisa masuk. Kedua, dulu ada syarat umurnya, sekarang siapapun bisa mengakses ke BLK,” ujar Hanif dalam keterangan resminya, Minggu (1/5/2016).?

?Berbagai strategi untuk meningkatkan mutu BLK akan terus dilakukan yaitu melalui revitalisasi, reorientasi dan rebranding BLK.

"Untuk BLK ada terobosan tersendiri. Pertama, reorientasi BLK terkait sektor prioritas di BLK, harus ada sektor prioritas termasuk profesi. Kedua, revitalisasi BLK untuk meningkatkan mutu agar lulusan BLK bisa memenuhi kebutuhan industri. Ketiga, rebranding BLK dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat semakin tinggi," jelasnya.?

?Dikatakan Hanif, pihaknya juga telah melakukan masifikasi dengan melibatkan swasta.

"Arahan Presiden fokus dan masif. Dimana, yang harus didorong adalah proses masifikasinya," jelasnya.

Menolak Disensus Ekonomi, Dianggap Melanggar Undang-undang


 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menerima petugas pencacah Sensus Ekonomi 2016 (SE 2016) dari Badan Pusat Statistik (BPS), di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta, Minggu (1/5/2016).

Didampingi Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo, dua petugas pencacah SE 2016 mendata aktivitas atau usaha ekonomi yang dilakukan oleh mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

“Kegiatan kita hari ini adalah memulai Sensus Ekonomi,” kata dia.

Sensus Ekonomi dilakukan untuk memperbaiki informasi di berbagai bidang usaha mulai dari rumah tangga, sampai badan usaha.

Apalagi sekarang, kata Darmin, banyak masyarakat yang menjalankan usaha atau bisnis dalam jaringan (daring) di mana pada satu dekade silam aktivitas tersebut tidaklah banyak.

Darmin menjelaskan, pemerintah melalui BPS menggelar Sensus Ekonomi setiap 10 tahun sekali untuk memotret gambaran perkembangan kegiatan ekonomi di Indonesia.

“Kenapa setiap 10 tahun? Karena secara konsep ekonomi, dianggap setiap 10 tahun terjadi perubahan hubungan ekonomi, bahkan bisa terjadi ada kegiatan ekonomi baru,” kata Darmin.

Wawancara dengan petugas pencacah BPS hanya berlangsung sekitar lima menit. Wawancara berlangsung cepat lantaran Darmin tidak memiliki kegiatan usaha ekonomi.

Sebagai warga negara yang ikut disensus, Darmin mengatakan, menerima petugas pencacah BPS merupakan kewajiban.

“Ini kewajiban. Jangan tanya manfaat. Tak boleh ditolak. Kalau Anda tolak, itu melanggar Undang-undang. Kalau mereka (BPS) memprosesnya ke pengadilan, pidana,” jelas Darmin.

“Jangan ada perusahaan yang berbelit-belit supaya jangan disensus. Siapapun tidak boleh menolak untuk disensus,” kata dia lagi.

Darmin mengatakan, perusahaan atau perorangan tidak perlu takut untuk disensus ekonomi. Sebab, peraturan juga menyebutkan data-data dari BPS dijamin kerahasiaannya, dan tidak ada hubungannya dengan pajak.

Dalam kesempatan sama, Sasmito mengatakan SE 2016 ini lebih rinci dalam memotret kegiatan ekonomi. Sebab, sektor usaha yang didata ada sebanyak 17 jenis, lebih banyak dibandingkan 2006 silam yang hanya sembilan jenis.

Revolusi Mental (Hari) Buruh; May Day is A Holiday


Pada tahun 1806, ketika pekerja Cordwainers melakukan mogok massal di Amerika, perhatian terhadap nasib buruh mulai mencuat ke muka. Sistem kapitalisme industri abad ke-19 yang dengan penuh ketegaan membonsai hak-hak buruh mulai terkuak. Aksi pekerja Cordwainers menjadi titik tolak yang akhirnya sanggup membelalakkan mata bahwa pada kurun itu buruh dipaksa bekerja dalam waktu yang amat fantastis, antara 19 sampai 20 jam per hari. 

Memberikan waktu kerja antara 19 sampai 20 jam per hari lebih bermartabat disebut “eksploitasi manusia” ketimbang “mempekerjakan manusia”. Maka, pada 1872, Peter McGuire dan Matthiew Maguire mengorganisasi 100.000 pekerja untuk melakukan mogok massal sebagai bentuk protes terhadap eksploitasi buruh melalui mekanisme jam kerja. Dua orang itu mampu menginspirasi kemunculan pergerakan buruh di seluruh Amerika dan Eropa.

-
Apa yang sekarang kita sebut Hari Buruh, pada mulanya merupakan parade 5 September 1882 yang diikuti oleh 20.000 orang dengan membawa spanduk bertuliskan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi di New York. Dua tahun berikutnya, Federation of Organized Trades and Labour Unions secara resmi menuntut 8 jam kerja di Amerika dan baru dapat direalisasikan sejak 1 Mei 1886. Dari peristiwa historis inilah Hari Buruh (May Day) ditetapkan. 

Di Indonesia, penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional termaktub dalam Keputusan Presiden No. 24 tahun 2013. Keputusan ini merupakan wujud konkret apresiasi pemerintah untuk menyambut dan menghargai Hari Buruh Internasional sebagai hari libur untuk para pekerja. Namun, sayangnya 1 Mei seringkali tidak dimaknai sebagai hari libur, melainkan dianggap hari sakral untuk melakukan mogok massal atau long march di sejumlah titik ibu kota. 

Ana C. Dinerstein dan Michael Neary, dalam The Labour Debate: An Investigation into the Theory and Reality of Capitalist Work (2001), mengemukakan secara gamblang terjadinya pergeseran persepsi yang diterima secara taken for granted oleh mayoritas buruh di Amerika Latin maupun di beberapa negara Eropa. Gejala ini juga sampai di Indonesia. 

Tesis yang dibangun Dinerstein dan Neary sesungguhnya berpijak pada fakta bahwa Hari Buruh bukan lagi dinikmati sebagai hari berlibur atau hari di mana para pekerja dapat sejenak berpiknik, menyegarkan otak yang penat, dan meninggalkan barang sebentar segala pekerjaan yang mekanis. Hari Buruh telah dibonsai menjadi semacam acara seremonial yang berisi segala rupa tuntutan dan desakan. 

Parade New York cenderung ditransmisi secara repetitif melalui aksi demonstrasi dan mogok massal. Padahal, 1 Mei adalah momentum istimewa yang disediakan khusus kepada buruh untuk mengatasi rasa jengah dan jenuh. Aksi mogok massal tiap 1 Mei yang istikamah di Indonesia, selain karena reduplikasi pasif parade New York, tentu saja terkait dengan perlawanan simbolik terhadap tatanan sistem pemerintah khas Orde Baru yang tidak mengizinkan buruh bersuara, kecuali di waktu-waktu tertentu. 

Di era Orde Baru, 1 Mei menjadi surganya katarsis para buruh. Kebiasaan itu cenderung diawetkan justru di saat rezim tiran sudah lama berlalu. Maka, revolusi mental menemukan titik jangkarnya di sini. Mental sisa endapan Orde Baru harus diupayakan enyah sekarang juga. Hari Buruh bukan zamannya dimaknai sebagai hari peluapan emosi. Paradigma itu itu harus diubah, diganti, atau direvolusi. Parade 1 Mei perlu dipermak ulang agar selaras dengan cita-cita revolusi mental. 

Karena itulah, pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada prinsipnya menyambut baik perayaan Hari Buruh oleh Serikat Pekerja atau Serikat Buruh di seluruh Indonesia. Namun, pemerintah juga mendorong agar perayaan Hari Buruh dimaknai secara lebih positif dan produktif. Stigma Hari Buruh sebagai “hari rusuh” harus diputarbalikkan menjadi hari yang tenang dan menggembirakan. 

Sebagai bentuk peduli pemerintah kepada buruh/pekerja, Pemerintah memberikan kado indah bagi para buruh/pekerja dalam perayaan Mayday ini, yakni dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI no. 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Di dalam peraturan ini, setiap buruh/pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan wajib diberi THR oleh perusahaan. Ini merupakan koreksi terhadap regulasi lama yang merugikan buruh dengan adanya batasan minimun masa kerja 3 bulan bagi buruh/pekerja untuk mendapatkan THR.

-
Aspirasi buruh dapat dilakukan kapan saja, tidak mesti menunggu Hari Buruh. Kementerian Ketenagakerjaan secara khusus membuka pintu selebar-lebarnya kepada seluruh perwakilan Serikat Buruh/Serikat Pekerja untuk manyalurkan segala bentuk-rupa aspirasinya secara dialogis dan demokratis. Kita hidup di era reformasi yang tingkat aksesibilitasnya tinggi. Menyampaikan aspirasi tidak perlu menunggu momen 1 Mei yang hanya berlangsung sehari.  

Tajuk May Day is A Holiday sengaja dipilih sebagai bentuk representasi imagologis bahwa pada hari ini, seluruh buruh yang berkumpul, bergerak, berdatangan bersama-sama ke satu titik, diharapkan tidak sekadar menjadikan peluang menggemborkan kritik tajam (apalagi anarkis) terhadap pemerintah, melainkan lebih elok dijadikan sebagai momen perayaan dan penghayatan khusyuk terhadap satu hari paling istimewa dalam satu tahun kalender kerja: hari di mana mereka semua boleh bernapas lega karena berkesempatan bebas dari lilitan kerja.   

Pemerintah secara umum dan Kementerian Ketenagakerjaan secara khusus, mendorong terciptanya budaya negosiasi dan dialog sosial antara pekerja dan pengusaha dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan. Keterampilan bernegosiasi yang melibatkan pekerja dan pengusaha menjadi kunci efektivitas dan efisiensi perundingan bersama melalui mekanisme negosiasi sukarela (voluntary negotiation) dalam setiap penyelesaian problem perburuhan. Untuk kebutuhan ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menjalankan program peningkatan kemampuan negosiasi bagi para pengurus SP/SB.

-
Dengan demikian, kepentingan buruh dapat lebih mudah diterjemahkan ke dalam kebijakan yang mutual. Kita perlu meninggalkan kebiasaan menjadikan 1 Mei sebagai media katarsis. Kebiasaan tersebut adalah warisan Orde Baru yang terlalu apkir untuk diteruskan. Orde Baru tidak menyediakan kesempatan aspiratif bagi buruh di luar waktu-waktu yang ditentukan. Era refomasi justru menganut sistem kebalikannya. Jajak aspirasi dapat dilakukan sesuai dengan matra kepentingan para buruh, tanpa harus menunggu Hari Buruh.

Lagi pula, kita tidak hidup di zaman Cordwainers. Pemogokan massal, long mach dan demonstrasi yang berujung anarkisme tiap memeringati Hari Buruh perlu ditinggalkan. Memformulasikan Hari Buruh sebagai satu-satunya waktu yang paling mustajab untuk mengeluarkan seluruh keluh kesah menunjukkan adanya sisa-sisa mental Orde Baru yang mesti dibengkeli dan direvolusi. Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2016, Mayday is a Holiday…! (Adv)

Usai Aksi Buruh, Berganti Aksi Petugas Kebersihan Kumpulkan Sampah di Bundaran HI


 Seusai buruh melakukan aksi di kawas‎an Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, sisa sampah tampak berserakan.

Jika biasanya petugas kebersihan hanya mengumpulkan sampah dua kantong plastik berukuran 50 sentimeter x 25 sentimeter, tetapi hari ini petugas mengumpulkan 35 kantong plastik sampah.

Petugas kebersihan Kelurahan Menteng, Darmawan (41), mengatakan, setiap aksi demo, pihaknya selalu mendapati sampah berserakan.

“Sekarang kalau demo sesuka hati buang sampah, pasti lokasi itu kotor. Pemandangannya tidak indah gitu. Ya kita-kita juga yang rugi,” ucapnya, di Bundaran HI, Minggu (1/5/2016).

Darmawan juga mengatakan, meskipun biasanya acara car free day banyak sampah, tetapi sebagian pedagang memungut sampahnya sehingga petugas juga terbantu.

Berbeda dari aksi demo yang kerap terjadi di kawasan Bundaran HI, maka dari itu pada hari ini petugas disebar di beberapa titik aksi demo untuk mengambil sampah.

“Sehari-harinya petugas yang membersihkan kawasan Bundaran HI mencapai belasan orang. Hanya saja, rekan-rekannya yang lain itu disebar di beberapa titik yang dilalui para pendemo,” ujarnya.

Ada Posko Pengumpulan KTP Cabup Bekasi pada Acara Buruh di GBK


Posko pengumpulan data KTP dengan spanduk bergambar salah seorang bakal calon bupati Bekasi terpasang di sekitar Stadion Gelora Bung Karno, bertepatan dengan pelaksanaan puncak peringatan Hari Buruh Internasional, Minggu (1/5/2016).

Bakal calon bupati yang ada di spanduk tersebut diketahui bernama Obon Tabroni. Pada spanduk tertulis keterangan bahwa Obon merupakan salah seorang yang berniat maju sebagai calon bupati Bekasi melalui jalur independen.

Adapun slogan yang ia usung berasarkan spanduk yang terpasang adalah "Bekasi Bisa Baik dan Benar".

Tak diketahui pasti sejak kapan posko itu terpasang. Sebab pada sekitar pukul 16.00, posko sudah dalam keadaan kosong.

Bersamaan itu pula, di dalam Stadion GBK sedang berlangsung orasi politik oleh para petinggi buruh dari berbagai elemen.

Diperkirakan ada sekitar 50.000-an buruh yang datang ke Jakarta untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

Selain dari Jakarta, massa buruh juga datang dari sejumlah wilayah, salah satunya dari Bekasi.

Sindiran Ahok yang "Nyelekit" Bikin Stres? Ini Cara Menghadapinya...


Sudah empat pejabat eselon II yang mengundurkan diri pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Pejabat yang mengundurkan diri baru-baru ini adalah Rustam Effendi. Dia mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Rustam mundur setelah sempat berselisih dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dengan kondisi seperti ini, Ahok kerap dinilai terlalu menekan bawahannya. PNS DKI pun dinilai stres karena itu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika menceritakan bahwa dia tidak pernah stres bekerja dengan Ahok. Dia pun membagi strateginya supaya tidak stres dalam bekerja.

"Kita harus pahami posisi kita dalam bekerja. Bahwa saya ini adalah bawahannya Ahok. Walau saya profesor, doktor, di kantor ya saya tetap anak buah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (28/4/2016).

Agus mengatakan, dengan memahami hal dasar seperti itu, dia mengerti bahwa instruksi Ahok harus diikuti.

Hal kedua yang dilakukan Agus adalah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi yang ada.

Dia tidak ingin membuat kesalahan sekecil pun. Sehingga, jika ada tuduhan dia melakukan hal yang salah secara regulasi, dia tidak merasa takut karena sudah merasa bekerja maksimal.

"Lalu kalau pimpinan marah dan memang ada alasan untuk marah, wajar-wajar saja. Tinggal bagaimana kita perbaiki kesalahan itu dan segera kasih solusinya apa," ujar Agus.

Gurauan dan sindiran Ahok

Agus juga mengatakan bahwa seharusnya PNS DKI tidak mengambil hati ucapan-ucapan yang dilontarkan Ahok, apalagi jika Ahok hanya bercanda. Pasalnya, di setiap candaan Ahok, terdapat hidden message yang harus dipahami oleh PNS DKI.

"Kalau pimpinan bergurau, pahami itu sebagai gurauan santai. Tapi tetap, jangan lupa untuk melihat di balik gurauan itu ada apa. Jangan-jangan ini sindiran nih. Dari gurauan, biasanya ada hidden message yang bisa kita pahami," kata Agus.

Ketika ditanya apakah Agus pernah disindir Ahok, Agus menjawab dengan lantang.

"Saya? Disindir Pak Ahok? Sering!" ujar Agus.

Agus pun menceritakan pengalamannya. Dalam kalangan pejabat DKI, Agus mengaku dia termasuk PNS yang gemar bermain musik. Dia suka mengajak pejabat lainnya untuk bermain band bersama di kediamannya di Bogor.