AGEN JUDI ONLINE TERBAIK - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
akhirnya menyatakan berkas perkara Jessica Kumala Wongso, tersangka
kematian Wayan Mirna Salihin, lengkap alias P21. Kelengkapan berkas
diumumkan tepat dua hari jelang masa penahanan Jessica habis pada 28 Mei
mendatang.
Kubu Jessica sudah mendengar keputusan Kejati DKI.
Namun, salah satu kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef, yakin kliennya
tidak bersalah.
"Tapi kita tetap berkeyakinan itu (Jessica nggak bersalah)," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (26/5).
Meski
demikian, Andi mengapresiasikan kerja keras penyidik untuk melengkapi
berkas hingga akhirnya Kejati menyatakan lengkap. Dirinya juga menilai
wajar apabila berkas kasus ini bisa naik ke tahap penuntutan atau tahap
selanjutnya.
"Itu udah kewenangannya penyidik. Itu wajar aja
selama masih objektif dan sportif. Saat ini, kami masih menunggu kabar
dari pihak keluarga untuk mempersiapkan langkah selanjutnya. Nanti kan
juga diuji lagi di persidangan," jelasnya.
Untuk menghadapi persidangan nanti, lanjut Andi, pihaknya belum mau komentar soal persiapan apapun.
"Kita
belum bisa memberikan penjelasan. Mohon maaf. Kita belum bertemu dengan
keluarga. Tapi saya berharap secepatnya, kalau bisa malam ini,"
tutupnya.

No comments:
Post a Comment